Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses 32 situs yang menyediakan layanan konversi atau penguangan pulsa ke rupiah yang berkaitan dengan judi online.

mengungkapkan, tindakan tersebut diambil untuk mencegah serta membatasi ruang gerak aktivitas judi online.

“Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online,” ujar dikutip pada Minggu (11/8/2024)

Budi Arie menambahkan, penutupan akses dilakukan terhadap 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dasar pemutusan akses berdasarkan Peraturan (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Penutupan akses puluhan PSE ini sesuai Pasal 6, lantaran tidak menjalankan kewajiban sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa langsung.

“Adapun sanksi berupa pemutusan akses terdapat dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang berbunyi layanan patut diduga dapat digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa ke uang, yang digunakan dalam transaksi judi online,” tuturnya.

Adapun dari 32 PSE yang ditutup akses, hanya terdapat 1 PSE yang terdaftar yaitu Boss Pulsa. Sementara, 31 PSE lainnya tidak terdaftar. Berikut 31 PSE yang tidak terdaftar:

– Tetra Pulsa

– byPulsa – Convert Pulsa

Pulsa Store

– Tukarcoid

– Uangkan

– viapulsa

– bagipulsa

– Delta Convert

– Dooeit: Convert Pulsa

– RubahPulsa

– converin

– zonaconvert

– rajin convert

– pulsaconverter.com

– conversa

– Beli Pulsa

– Convert Pulsamu Jadi Uang

– Pulsaku – convert Pulsa

-pulsa (Tukar pulsa)

– Cvpulsa – Convert Pulsa

– Zahraconvert

– Toko Convert

– Sultan Pulsa – Tukar Pulsa

– GOPULSA Convert pulsa ke Uang

– Autoconvert – Tukar Pulsa

– Gudang Pulsa – Tukar Pulsa

– Sukma Convert

– Tukar Pulsa

– Pulsa Converter

– Converinaja

– Convert Pulsa.