id – Perihal wacana menggulirkan DPR dalam mengusut dugaan kecurangan pada pilpres 2024 jadi sorotan para politisi-politisi.

Salah satu politisi yang ikut menyoroti wacana hak angket tersebut yakni, ketua DPP , TB Ace Hasan Syadzily.

Ace mengatakan jika wacana pengguliran hak angket secara tegas ditolak oleh .

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP , TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

“Pertama tentu menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira,” tegas Ace.

Selanjutnya, Ace menyebutkan, pengguliran hak angket DPR terkait dugaan kecurangan 2024 tidak memiliki urgensi apapun. Karena mengingat, hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil 2024.

“Urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan , maka tidak pada tempatnya,” tegas Ace.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar ini, mengenai hasil telah diatur mekanismenya oleh Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP,” beber Ace.

“Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK,” tuturnya.

Dengan adanya dasar tersebut, Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak tepat dan salah alamat. Berbeda halnya jika hak angket memiliki tujuan lain di luar Kepemiluan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu, kecuali kalau ini tekanan politik,” jelas dia.

“Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” pungkasnya.***