Tuturan id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kini tengah menjadi sorotan publik lantaran tindakannya yang mencabut 12 ribu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik mahasiswa.

Dengan adanya tindakan tersebut, banyak pihak termasuk mahasiswa yang kecewa dengan tindakannya.

Sehingga keluh kesah tersebut, membuat Heru Budi memberikan pemaparan serta pemahaman dalam pencabutan KJMU itu.

Heru Budi menyebutkan sudah memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sesuai sasaran. Bantuan itu disalurkan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Ia menegaskan dalam memberikan KJMU, pihaknya mengacu kepada Terpadu Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). tersebut telah melalui proses penyesuaian sejak November-Desember 2023.

“Yang penting memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga dasarnya ada di DTKS,” ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga menyelaraskan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI. Sehingga, lanjut dia, KJMU dipastikan tidak diterima oleh masyarakat yang mampu.

“Dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yg memang layak secara ,” katanya.

Selain itu, Heru Budi juga mengatakan bahwa mahasiswa yang telah mendapatkan KJMU, tak akan diberhentikan atau dicabut hingga akhir masa pendidikan.

” Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang distop,” ujar Heru.

Data Diintegrasikan

Lebih lanjut lagi, Heru menjelaskan, jika Pemprov DKI Jakarta dapat mengintegrasikan data-data aset ke Bappenda, seperti diintegrasikan dengan data aset berupa kepemilikan kendaraan.

“Jadi begini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link,” katanya.

Oleh karena itu, KJMU diperuntukkan kepada mahasiswa yang tidak mampu. Namun, dia, apabila data aset terbukti memiliki harta seperti kendaraan, maka KJMU tidak dapat membantu membiayai pendidikan.

“KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan. Tapi kalau data yang kita link-kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu, masa kita berikan bantuan?,” tegas Heru.

” Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data. Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung. Dia punya berapa kendaraan, punya berapa , punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa (tracking),” Heru.

“Jadi kalau dia klaim, kita lihat oh kamu punya kendaraan, punya , orang tuanya mampu, masa kita berikan?” imbuhnya.***