Tuturan id – Perputaran uang beredar di bisnis judi sepanjang tahun diduga mencapai Rp 327 Triliun.

Hal itu diuangkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) melalui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada media Rabu (10/1/2024).

“Total akumulasi perputaran dana tahun yang terkait dengan judi PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” ungkap Ivan.

Selain itu PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga yang bermain judi . Deposit di situs judi yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.

“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” tuturnya.

Menurut Ivan, aktivitas masyarakat yang bermain judi online tergolong masif. Bahlan angka pperputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan bisa mencapai Rp500 triliun lebih.

“Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita,” terangnya.

Berdasarkan hasil analisis, PPATK menjelaskan telah melakukan pembrlokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp167,6 miliar.

“Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar,” tukasnya.****