Tuturan id – Perkara pemerasan dan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berkelanjutan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum tuturan.id diberbagai sumber, diketahui pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo telah naik ke tahap penyidikan.

Kendati tersebut, kini Mentan Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya Mentan SYL, terdapat tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.

Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Dalam surat itu, tertulis permohonan perlindungan saksi yang diajukan Mentan SYL tercatat pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB.

Keempat orang yang memohon perlindungan kepada LPSK ialah Mentan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, ajudan Mentan bernama Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.

“Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi surat tersebut.

Disebutkan, surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan.

Wakil LPSK Manager Nasution mengatakan setiap orang dipersilakan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

“Kita belum dapat info, tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapa pun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu,” kata Manager saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (7/10/2023).

Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan memberi informasi.

“Pada saatnya kami infokan, ya,” ujar Edwin.

3 Perkara Diusut KPK di Kementan

Sebelumnya, terdapat tiga yang sedang ditangani oleh Penyidik KPK terkait korupsi di Kementan.

Untuk itu, kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga kluster dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK.

Dirangkum tuturan.id, Selasa (3/10), dugaan korupsi di Kementan mencuat seiring penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan tunai puluhan miliar rupiah.

KPK menyampaikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut pada Jumat (29/9). Kabag Pemberitaan KPK mengatakan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah perkara korupsi di Kementan naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.***Nov)