– Hari Anak (HAN) diperingati di Indonesia tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Dengan mengusung tema, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”, pemerintah menyoroti pentingnya perlindungan anak dan peran pemerintah serta masyarakat dalam mewujudkan hak-hak anak.

HAN merupakan sebuah pengingat bersejarah bagi bangsa Indonesia, di mana kesadaran tentang perlindungan anak-anak harus semakin ditingkatkan.

Peringatan HAN pada tahun ini juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Sejarah Hari Anak di Indonesia

Hari Anak pertama kali diperingati pada tahun 1954, dan sejak saat itu, tanggal 23 Juli menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak anak.

Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 26 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak . Sebuah perhatian khusus dari pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.

Kemudian, pada tahun 1984, Presiden Soeharto mengeluarkan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang memperkuat pelaksanaan Dekrit Presiden sebelumnya, sehingga tanggal 23 Juli resmi ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 1954, Presiden Soekarno menyampaikan pidato sarat makna dan perhatian terhadap anak-anak Indonesia. Beliau menyatakan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak anak, serta memberikan perlindungan yang layak bagi generasi penerus bangsa

“Anak adalah amanah dari Tuhan yang harus kita jaga dan lindungi.” kata Presiden RI Pertama saat itu.

Hal tersebut menekankan pandangan bahwa anak-anak bukan hanya milik orang tua atau mereka, tetapi juga merupakan anugerah yang harus dihargai, dijaga, dan diberikan perlindungan oleh seluruh masyarakat dan pemerintah.

Perlindungan tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga meliputi hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan layak, mendapatkan pendidikan yang berkualitas, serta mendapatkan akses kesehatan dan pelayanan yang memadai.

Presiden Soekarno mengajak seluruh masyarakat untuk merasa memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi anak-anak, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah termasuk lembaga sosial.

Sebagai representasi negara, pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan yang berfokus pada kesejahteraan anak, serta mengawasi dan menegakkan hak-hak anak yang telah dijamin dalam berbagai undang-undang dan peraturan.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf juga meminta kesadaran masyarakat akan perlunya melindungi anak-anak Indonesia.

Dalam pidatonya, Ma'ruf menekankan pentingnya bersama-sama mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan maju dengan memberikan perlindungan yang baik bagi anak-anak.

“Anak-anak adalah aset berharga bangsa yang perlu kita jaga dan lindungi. Mari kita bersama-sama membangun negeri ini dengan memberikan mereka perlindungan dan hak-hak yang layak,” ujar Wakil Presiden.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menandai komitmen Indonesia dalam memastikan masa depan yang cerah bagi anak-anak.

Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” menjadi pengingat bagi semua pihak tentang tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan melindungi dan memberikan perlindungan yang baik, anak-anak Indonesia dapat menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif yang akan membangun Indonesia yang lebih maju.****