id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Pertanian (SYL) hari ini.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan eks mantan mentan SYL dan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang (Kementa) kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan.

Informasi SYL disampaikan KPK pada Selasa (10/10/2023). SYL diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

(mantan Pertanian RI),” sambungnya.

Ini kedua kalinya SYL diperiksa KPK. SYL Sebelumnya telah menjalani sebagai saksi pada 19 Juni silam.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Ali.

Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali.

KPK sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Kementan. Tim Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski belum mengumumkannya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan. Lokasi yang digeledah itu antara lain rumah dinas SYL di Jakarta dan rumah pribadi SYL di Makassar. KPK juga menyita uang serta mobil dari rumah SYL.

Selain itu, ada sembilan orang yang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Salah satunya SYL.***(Nov)