Tuturan id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia.

Dalam pengumuman yang dilakukan di Istana Merdeka pada hari Rabu, menjelaskan bahwa langkah pencabutan status pandemi ini diambil setelah berbagai pertimbangan dan evaluasi yang dilakukan oleh .

Salah satu pertimbangan penting adalah pencabutan status darurat kesehatan publik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Tiga tahun lebih kita berjuang menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi,” Jokowi, dalam sambutan tertulisnya.

Selain itu, rendahnya terjangkit Covid-19 yang dilaporkan setiap harinya juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini.

telah memantau dan menganalisis perkembangan Covid-19 secara seksama, dan berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kasus terkonfirmasi dalam beberapa waktu terakhir relatif rendah.

Pencabutan status pandemi ini juga didasarkan pada hasil serosurvei yang menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19 yang menunjukkan adanya tingkat kekebalan komunitas yang cukup tinggi di dalam masyarakat, sehingga mengurangi risiko penyebaran virus secara signifikan.

Namun, meskipun status pandemi telah dicabut, tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga perilaku hidup sehat guna mencegah penyebaran virus.

Penggunaan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak sosial tetap menjadi hal yang penting dalam upaya melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan virus.

Pencabutan status pandemi ini juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dengan perubahan status menjadi endemi, berharap aktivitas ekonomi dapat kembali bergeliat dan menciptakan peluang kerja serta peningkatan pendapatan bagi masyarakat.

Atas nama Peremintah, juga menginginkan dengan adanya keputusan ini, masyarakat Indonesia dapat melihat masa depan yang lebih cerah.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19 dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Indonesia akan dapat keluar dari masa sulit ini dan memasuki era pemulihan yang lebih baik.