Tuturan id – Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya telah dilakukan pemeriksaan terkait jasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pada hari Jumat 20 Oktober kemarin.
Namun Firli Bahuri belakangan diketahui mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya tersebut, sementara itu dikabarkan sebelumnya alasan mangkir Ketua KPK itu lantaran dirinya baru menerima surat panggilan Polda Metro pada Kamis 19/10.
Terkait mangkirnya atas panggilan itu, pihak Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menambahkan, surat panggilan sudah dikirimkan penyidik di hari ini juga dan sudah diterima di Kantor KPK RI.
“Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” ucapnya.
Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tandasnya.***(ar)