Tuturan Id – Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), memasuki masa pensiunnya dengan resmi menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp88,3 Miliar.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan () yang dilakukan pada Selasa, 25 Juli , di Jakarta dan Bekasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, mengumumkan penetapan tersangka bagi Henri Alfiandi bersama empat orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

“KPK menemukan bukti bahwa MR menyerahkan sejumlah uang tunai kepada ABC di Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam penindakan ini, KPK berhasil mengamankan MR, ER, dan HW di Cilangkap, serta ABC di salah satu restoran di Bekasi. Lebih dari Rp 999,7 juta berhasil diamankan dari bagasi mobil ABC, yang diduga merupakan sebagian dari total suap hampir mencapai Rp 1 miliar.” ungkap Mawarta.

Kasus suap ini terkait dengan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di . Para pihak yang terlibat diduga menerima fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut.

Meskipun besaran nominal suap belum diungkapkan secara detail, namun tindakan tersebut tetap menjadi indikasi tindak korupsi yang merugikan negara dan .

Pengangkatan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas pada 4 Februari 2021 tampaknya merupakan momen yang mencatatkan prestasi dalam kariernya.

Namun, pada 17 Juli , Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas dan mengalihkannya menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

Perpindahan jabatan ini sebenarnya telah digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.

Dilansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (), Henri Alfiandi memiliki harta kekayaan yang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar pada Maret .

Hartanya terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan di Pekanbaru dan Kampar senilai Rp4.820.000.000, serta beberapa alat transportasi, seperti mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp60 juta, Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452.600.000 dan kas atau setara kas senilai Rp4.056.154.000, serta harta lainnya senilai Rp600 juta. Tercatat bahwa Henri tidak memiliki , sehingga total kekayaannya mencapai Rp10.973.754.000.****