– Calon presiden (Capres) dari nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak seluruh koalisi yang mengusung pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk bekerjasama dalam menggulirkan hak angket atau interpelasi di untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Seperti yang kita ketahui saat ini, bila pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) didukung oleh koalisi PKS, PKB dan NasDem.

Dengan begitu, Ganjar Pranowo meminta agar hak angket digunakan dalam menghadapi kecurangan pemilu 2024.

“Jika tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2024).

Perlu diketahui bila Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR. Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut.

Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen. Sementara syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Oleh karena hal demikian, Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu.

Akan tetapi, usulan itu harus mendapat banyak dukungan lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.

Sehingga ia menilai bila sedang terjadi dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 yang harus disikapi dengan serius.

DPR, lanjutnya, harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu.

Tak hanya itu, Ganjar juga turut membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Lantas ia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Ganjar karenanya mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Sedangkan disisi lain, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku masih menunggu arahan DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk membahas usulan Ganjar.

“Dari NasDem belum ada pembahasan apa apa, karena kami menunggu arahan dari ,” kata Sahroni kepada, Selasa (20/1).***