Oleh : Muh. Fitriady

(Phd.D/Doctor Candidate Of Political Science Of Universiti Kebangsaan 2024) 

id – Pilkada Kabupaten Maros 2024 akan segera dilaksanakan, dan masyarakat dihadapkan pada dua pilihan utama yaitu memilih seorang calon bupati yang memiliki visi dan program kerja atau membiarkan kotak kosong menang. 

Kemenangan kotak kosong bukan sekadar mencerminkan ketidakpuasan, tetapi juga dapat mengakibatkan kekosongan yang berpengaruh pada daerah.

Di bawah Bupati Chaidir Syam, Kabupaten Maros telah mengalami sejumlah kemajuan yang dapat dilihat dari berbagai aspek. Dalam hal infrastruktur, pemerintah daerah melaksanakan proyek jalan dan jembatan untuk meningkatkan aksesibilitas, terutama di daerah terpencil. 

Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros menunjukkan bahwa pada tahun 2022, panjang jalan yang diperbaiki mencapai 150 kilometer, meningkatkan konektivitas antara desa dan pusat kota.

Sektor pendidikan juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Indeks Manusia (IPM) Kabupaten Maros naik dari 67,2 pada tahun 2020 menjadi 70,1. 

Peningkatan ini didorong oleh program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru dan pengadaan fasilitas yang memadai. Selain itu, Maros juga berhasil memperoleh peringkat ke-3 dalam Indeks Kemandirian Daerah di Sulawesi Selatan pada tahun 2023, menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Dalam sektor kesehatan, angka kematian bayi di Kabupaten Maros telah menurun dari 19 per 1.000 kelahiran pada tahun 2020 menjadi 14 per 1.000 kelahiran pada tahun 2023, berkat peningkatan layanan kesehatan dan akses ke fasilitas kesehatan yang lebih baik. Program sanitasi dan kesehatan lingkungan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Namun, jika kotak kosong menang dalam Pilkada ini, berbagai pencapaian tersebut dapat terancam. Sebuah contoh dapat dilihat dari pengalaman di Kabupaten Tulungagung, di mana kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2017 mengakibatkan kekosongan

Selama periode tersebut, proyek-proyek mengalami keterlambatan, dan masyarakat merasakan dampaknya dalam pelayanan publik yang terbengkalai akibat tidak sinkronnya program pembangunan antar pejabat sementara (PJ) Bupati. Contoh lain terjadi di Kabupaten Sidoarjo pada Pilkada 2020, di mana kotak kosong juga menang, menyebabkan terhambatnya program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Kemenangan kotak kosong dapat menimbulkan dampak serius bagi program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan yang ada. Dengan tidak adanya pemimpin yang terpilih, proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan dapat terhambat, dan ketidakpastian akan merugikan masyarakat.

Sebagai masyarakat yang punya hak pilih, penting untuk memahami dampak dari pilihan yang diambil dalam Pilkada Maros 2024. Memilih seorang calon bupati atau membiarkan kotak kosong menang adalah keputusan yang akan mempengaruhi arah pembangunan daerah ke depan. 

Keberadaan pemimpin yang memiliki visi dan komitmen yang jelas dapat berkontribusi pada perbaikan kualitas hidup masyarakat, sementara kemenangan kotak kosong berisiko menciptakan kekosongan dan kemandekan dalam pembangunan.***