– Tim penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) melakukan tindakan penjemputan paksa terhadap eks mantan mentan Syahrul Yasin Limpo ().

Tindakan penjemputan paksa ini dilakukan oleh pihak KPK usai mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai ditetapkan jadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian ().

Berdasarkan pantauan tuturan.id, Mentan Syahrul Yasin Limpo () terpantau tiba di gedung KPK sekitar pukul 7 malam tadi, Kamis (12/10/2023), memakai topi dan kemeja putih dipadu jaket hitam. Dengan menggunakan masker, Syahrul digiring masuk ke dalam gedung KPK, dengan posisi tangan di depan.

Dikabarkan, Syahrul akan langsung menjalani pemeriksaan hari ini. Saat digiring masuk ke gedung KPK, tidak terlihat tim kuasa hukumnya mendampingi.

Penetapan status tersangka Syahrul tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu malam (11/10/2023).

Di mana, dalam kesempatan tersebut, KPK langsung menahan 1 tersangka lain, yaitu Sekjen Kasdi Subagyono. Disebutkan, KS ditahan untuk kebutuhan proses penyidikan. Menurut Johanis Tim Penyidik menahan KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023 di .

Sebelumnya beredar kabar, Syahrul tidak hadir dalam pengumuman status tersangka pada Rabu malam karena urusan . Syahrul juga sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (11/10/2023) di gedung KPK, Jakarta. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, Syahrul tidak muncul.

Menurut kuasa Syahrul Yasin Limpo Ervin Lubis dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (11/10/23), Syahrul tidak hadir dalam pemeriksaan karena harus menemui ibunya di kampung.

Sementara itu, hingga saat ini, belum ada kabar penahanan satu tersangka lain dalam kasus ini bersama Syahrul dan Kasdi. Yaitu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Johanis pun meminta agar Syahrul dan Muhammad Hatta koperatif.***(Nov)