Tuturan id – Perselisihan antara Inara Rusli dan terkait dugaan perselingkuhan berlanjut, dengan adanya laporan polisi yang diajukan terkait dugaan .

Kabid Humas Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. 

Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa (1/8/2023).

Laporan itu didaftarkan dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/ Jaya 4 Juli 2023 dengan pelapor yang melaporkan mantan istrinya Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.

Trunoyudo menyebut dalam laporan , Inara dituding menyebarkan data pribadinya dengan mengakses aplikasi chat pribadi tanpa izin lalu menyebarkannya melalui jejaring sosial.

“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh , ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial,” kata Trunoyudo.

Sementara itu Trunoyudo menambahkan, tindakan yang dilakukan timnya adalah meminta klarifikasi dari Virgoun terkait laporannya tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan saksi dan melaporkan Inara Rusli untuk mengklarifikasi laporan itu. 

“Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh . Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” pungkasnya.