– Sebanyak 30 orang saksi menyusul diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, hal itu dilakukan pasca ditetapkannya Ketua KPK non aktif Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dirinya  mengatakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di dua tempat berbeda.

“Diperiksa di Bareskrim maupun di Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11/).

Ade Safri menuturkan, dari 30 saksi yang diperiksa hari ini, 19 orang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Jaya.

“Dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor ,” kata Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap siapa saja saksi-saksi yang diperiksa hari ini. Namun diketahui bahwa saksi yang diperiksa hari ini di yakni , mantan Sekretaris Jendral Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta.***