Tuturan id – Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada . Rencananya, Juru Bicara Tim Pemenangan (TPN) -Mahfud Md akan kembali diperiksa pada Jumat (26/1/2024).

akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pemanggilan kedua telah dilayangkan dan diterima oleh Aiman Adi Witjaksono pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.

“Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri dalam keterangan, Rabu (24/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran yang menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, .

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12/2023).

“Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan,” Ade Safri, Jumat (29/12/2023).

Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal pemanggilan kembali setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.

“Nanti kita update,” ujar Ade Safri.**