id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa dirinya mendapat teror dan ancaman kekerasan akibat buntut dari penanganan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional (Basarnas) belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil KPK Nurul Gufron kepada media di , Senin (31/7/2023)

Dirinya menjelaskan dalam beberapa hari ini pihaknya tengah banyak mendapatkan tantangan, ancaman, hingga teror kekerasan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp dan karangan bunga.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak dapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” tuturnya kepada wartawan.

Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Ghufron juga turut mengirimkan barang bukti upaya teror berupa tangkapan layar berisi foto karangan bunga yang ditujukan kepada pimpinan KPK.

Dalam berbagai foto yang dikirimkan kepada wartawan tersebut, karangan bunga juga dikirimkan kepada Wakil KPK Alexander Marwata dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.

Namun belakangan pihak TNI menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh KPK yang dinilai tidak sesuai prosedur khusunya dalam penanganan hukum yang dilakukan oleh oknum anggota TNI

Hal itupun sontak mendapat tanggapan dari pihak KPK hingga menyatakan pihaknya meminta maaf dan menyebut adanya kehilafan anggota KPK dalam melakukan penanganan tersebut.****