Tuturan id – Indonesia Police Watch (IPW) memastikan penetapan tersangka KPK atas kasus dugaan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) tinggal menunggu waktu saja.

Hal itu diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, dikutip tuturan.id (Selasa, 17/10/2023).

“Penetapan tersangka FB adalah tinggal tunggu waktu saja,” kata Sugeng.

Menurutnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sangat yakin dengan gelar perkara nanti akan adanya tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Ya kaitannya dong, terkait apa tidak,” kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Saat ditanya terkait jadwal pemanggilan , Karyoto mengaku bakal berkoordinasi dengan penyidik.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai , ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” kata Karyoto, Jumat (13/10/2023).

Meski demikian, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.

“Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku tidak tahu secara detail,” pungkasnya.