Id – Kabupaten Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan insiden yang menimpa ratusan di Desa Suka Bakti, Kecamatan Tarogong Kidul.

Ratusan tersebut tiba-tiba mendapat tagihan pembayaran pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Permodalan Madani (PNM), meskipun mereka bersikeras tidak pernah meminjam uang dari lembaga tersebut.

Adalah Desa Suka Bakti yang menghadapi masalah ketika mereka mendapati namanya tercantum dalam tagih PNM, meskipun tidak ada pinjaman yang pernah mereka ajukan. Rata-rata tagihan yang diterima oleh berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Salah satu korban, Sinta, mengungkapkan rasa kagetnya atas situasi ini dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV.

“Beragam ada yang 850, ada yang 2 juta, korbannya banyak, ada 560 orang.” pungkasnya

Diduga kuat ada pihak yang menggunakan lebih dari 500 pribadi warga dengan tidak bertanggung jawab untuk dijadikan sebagai jaminan pinjaman fiktif. Sinta juga menyatakan.

disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan saya tidak tahu di mana keberadaannya.” tambah sinta.

Masyarakat Desa Suka Bakti merasa prihatin atas situasi ini dan berbondong-bondong membuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan peminjaman uang ke PNM.

Pihak desa pun saat ini telah menangani masalah ini. Setelah menerima informasi mengenai warganya yang mendadak ditagih pinjaman fiktif, mereka melakukan pendataan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi warga.

Warga berharap kasus ini segera dituntaskan dan pihak berwenang dapat mengusut tuntas siapa pelaku di balik kejadian ini dan bagaimana menyelesaikan seluruh masalah tersebut.

Tentunya situasi ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat sensitivitas pribadi saat ini sangat mudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.