Tuturan id – Komisi Pemberantasan Korupsi () terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi dugaan di lingkup Basarnas.

Kemarin, kembali satu tersangka atas kasus dugaan yang turut menyeret Kabasarnas Henri Alfiandi itu. Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, kini turut ditetapkan tersangka

Hal itu disampaikan Wakil , Alexander Marwata, dirinya mengungkapkan Mulsunadi Gunawan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Menurut Alexander, Mulsunadi rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang pada Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan MG untuk penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Ditahan di Rutan cabang pada Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Alexander Marwata saat konferensi pers, Senin (31/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut tersangka dugaan pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) telah menyerahkan diri. Dia merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.

“Betul, yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang. Saat ini, tersangka tengah diperiksa oleh penyidik.

“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tuturnya.****.