Tuturan id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa sebanyak 171 kader PDIP yang telah menjabat kepala daerah pada periode sebelumnya siap maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah () 2024.

“Dari total kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru satu periode, yang siap untuk bertanding pada bulan November itu jumlahnya juga sangat signifikan, itu hampir 200,” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).

“Jadi yang tadinya 171 calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, itu yang baru satu kali menjabat,” kata dia. Baca juga: PDI-P Belum Bahas Kandidat DKI 2024, Tunggu Hasil Gugatan MK Hasto mengungkapkan bahwa pencalonan kepala daerah itu merupakan modal baik dari peningkatan perolehan kursi PDI-P di tingkat DPRD kabupaten/kota.

“Kenaikan perolehan kursi PDI Perjuangan, jadi di tingkat kabupaten/kota, perolehan kami justru meningkat dari 2.806 pada tahun 2019, menjadi 2.823 atau naik 17 kursi,” ujar dia. Hasto juga mengatakan, saat ini perolehan kursi ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota untuk PDI-P menjadi 152 kursi. Untuk posisi wakil ketua DPRD, PDI-P memperoleh 157 kursi untuk kabupaten/kota.

” Sehingga kalau kami mengukur eksistensi PDI Perjuangan, di tengah gempuran yang sangat dahsyat, itu di tingkat kabupaten kota, ditinjau dari perolehan wakil ketua DPRD, dan ketua DPRD, itu eksistensi kami itu 60 persen terhadap 514,” tutur Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) - ini.

Seperti yang diinformasikan oleh Komisi (KPU) sebelumnya yang memastikan bahwa pemungutan suara digelar pada 27 November 2024.

Dihari yang telah dijadwalkan bahwa hari tersebut, seluruh daerah di Indonesia akan melaksanakan secara serentak pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon dan wakil .

“Untuk pemilihan gubernur, bupati, dan akan dilakukan pemungutan suara serentak pada 27 November 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II RI, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).***