id, Banggai – Entah apa yang merasuki Pria berinisial JP alias J (21) warga Desa Pondan, Manto, Kabupaten Banggai nekat membacok pria yang meruapakan warga setempat dengan sebilah parah, Rabu (17/5/2023).

dugaan pembunuhan dengan inisial JM alis L (22) terjadi sskitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy mengungkapkan, sebelum tersebut terjadi awalnya mendatangi rumah pelaku dengan emosi dikarenakan dengan pelaku sudah berselisih faham beberapa hari ini.

“Setiba korban di depan rumah pelaku sambil marah-marah dan mengajak pelaku untuk berkelahi,” ungkap Tio kepada awak media, Kamis (18/5/2023) siang.

Mendengar ajakan itu, lanjut Tio, pelaku kemudian keluar dari rumahnya sambil memegang parang dan menghampiri korban dan saling berhadapan.

“Namun karena pelaku melihat korban mau mencabut pisau dari pinggangnya, pelaku pun lansung mengayungkan parang ke arah leher korban dan pisau korban terjatuh,” bebernya.

Tio berujar, selanjutnya korban berlari ke dalam rumah seorang warga namun dikejar pelaku sampai ke dalam rumah warga.

“Di dalam rumah tersebut, korban dengan pelaku masih sempat berkelahi dengan cara korban menendang dan melempar kursi kepada pelaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pelaku yang saat itu telah tersulut emosi langsung melakukan aksinya mengayungkan parang kepada korban dengan membabi buta.

“Pelaku mengayungkan parang sambil menutup mata. Dan pada saat pelaku membuka matanya ia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka serta bersipuh ,” sebutnya.

Usai melakukan aksinya, perwira pangkat dua balak ini mengatakan, pelaku keluar dari dalam rumah dan berlari lari ke rumah Babinsa untuk meminta tolong di bawah ke Mapolsek Lamala.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran korban yang sudah berumah tangga menjalin pacaran dengan pacar pelaku,” kata Tio.

Jenazah korban kemudian dilakukan otoupsi luar oleh medis. yang diamankan yakni sebilah parang panjang berlumuran yang digunakan pelaku dan sebilah Badik yang digunakan korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*