Tuturan id – Unjuk rasa yang berujung aksi anarkis berupa pelemparan batu dan merusak sejumlah fasilitas di PT. Puncak Tani Sejahtera (PETS), serta kantor Bupati Pohuwato saat ini menjadi perhatian publik.

Menyikapi hal tersebut, Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M mengatakan, bahwa anggota pengamanan sudah melakukan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dimana personel dari gabungan Gorontalo dan Polres Pohuwato yang diterjunkan untuk mengawal serta mengamankan aksi unjuk rasa sejak awal hingga akhir , berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota saat melalukan pengamanan, sudah sesuai dengan aturan berdasarkan standar operasi prosedur kepolisian,” ucap dikutip tuturan.id, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah mengetahui akan ada aksi unjuk rasa dan telah melakukan pengamanan sejak pekan lalu, sebutnya.

Angesta menuturkan, saat masyarakat menyampaikan aspirasi pihaknya telah melakukan pengamanan. Namun di tengah aksi unjuk rasa, mulai tersebar berbagai macam isu yang berujung pada aksi anarkis, ungkapnya.

Akhirnya para demonstran membakar kantor PT. Puncak Tani Sejahtera (PETS) dan Kantor Bupati Pohuwato serta merusak fasilitas yang ada di gedung DPRD Pohuwato dan rumah dinas Bupati Pohuwato, bebernya.

Sejauh ini, Gorontalo mengungkapkan sudah ada tujuh anggota dari aparat yang mengalami luka-luka akibat aksi anarkis dari para demonstran, jelasnya.

“Ini adalah masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi wajib kita kawal selagi mengikuti aturan yang berlaku. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, apalagi merusak aset-aset negara harus kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas .