– Presiden RI (Jokowi) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (13/10/) malam.

Diketahui KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertanian (Kementan) RI.

Jokowi menyebut semua warga negara wajib menghormati proses yang tengah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Barat, Jumat (13/10/2024).

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada baik di KPK, maupun di . Proses hukum memang harus dijalani,” sebut Jokowi.

Jokowi menuturkan, KPK tentunya memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.

“Ya ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita menghormati proses hukum yang ada di KPK,” pungkasnya.***(Sw)