– Banyaknya pengguna media sosial di Indonesia disambut oleh kebutuhan kampanye yang efektif dan efisien. Pembentukan karakter dan bingkai dari partai maupun figur politik tentunya tidak bisa melewatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan dari media sosial. 

Media sosial menyajikan interaksi yang tepat dan segera dengan calon , sehingga yang mengandung tiga elemen branding yakni identity, positioning, dan image dapat dengan segera terbentuk sesuai harapan. 

Hasil survei yang dilakukan oleh ARCHI telah membuktikan bahwa terdapat beberapa “branding” yang terbentuk di terkait calon Presiden- 2024. Hasil yang dilakukan oleh ARCHI tersebut menunjukkan bahwa terdapat beberapa kata kunci “image” yang melekat pada calon. 

Figur Birokrat dan Akademisi masing-masing menunjukkan lebih dari 18% respon kemudian disusul dengan Agamawan dan Kepala Daerah dengan masing-masing lebih 14%. Pembentukan branding Presiden- ini tentunya melalui proses ke publik, dan ini merupakan proses yang terjadi melalui hybrid media system. 

Dalam sistem hybrid tersebut, brand figur politik terbentuk melalui interaksi dan penyatuan informasi dari media tradisional dan media sosial terkini.

Para aktor politik dan tim pengusungnya harus betul-betul memperhatikan strategi pembentukan Character Branding ini. Pembentukan Character Branding bisa saja secara liar terjadi jika tim pengusung tidak secara sistematis dan terencana menggunakan media sosial. 

Terlebih lagi jika kubu lawan menggunakan kecanggihan media sosial untuk melakukan framing negatif yang dapat merugikan pihak lawan politik. Menurut tim ahli ARCHI, strategi yang matang dan penuh pertimbangan perlu dilakukan untuk membentuk character brand yang tepat, dan media sosial sangat dapat membantu proses ini jika dimanfaatkan dengan baik. 

Meski demikian, etika dalam media sosial dalam kampanye tetap harus dikedepankan karena hal-hal yang melanggar norma dalam berkomunikasi dapat membawa “image” buruk bagi figur maupun partai yang berdampak pada suara mereka.****