id – Barang bukti berupa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat menggeledah Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata palsu alias bodong.

Hal itu diungkapkan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut temuan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Pertanian (), Syahrul Yasin Limpo dipastikan palsu.

“Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan . Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (17/10/).

Kepala PPATK menjelaskan, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Dokumen serupa sering ditemukan PPATK dan masuk kategori yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu, ujarnya.

Modusnya kata Ivan, minta bantuan uang administrasi buat , nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair, bebernya.

Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat, sambungnya.

Menurutnya, modus seperti itu bukan merupakan bukan hal baru. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah, jelasnya.

“Dijanjikan kalau cair akan diberikan komisi beberapa persen untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur,” pungkasnya.***(Sw)