id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana mengubah istilah “” menjadi “Yesus Kristus,” dalam Nomenklatur Kalender. Perubahan ini merupakan sebuah langkah bersejarah yang diambil pemerintah, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir Effendy, langkah ini dilakukan untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas dan inklusif mengenai figur yang sangat penting dalam agama Katolik dan Protestan. Keputusan ini merupakan hasil dari usulan Agama, yang akan mengarah pada perubahan nomenklatur yang signifikan dalam konteks agama dan budaya Indonesia.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Agama terkait dari istilah, yaitu akan diubah menjadi Yesus Kristus,” dalam sebuah keterangan yang diselenggarakan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa, (12/9/2023). 

Peraturan (Perpres) saat ini sedang disiapkan, yang akan mengatur secara resmi perubahan nomenklatur ini. Langkah ini memperlihatkan komitmen serius pemerintah untuk menjaga keragaman agama dan memastikan bahwa setiap komunitas agama merasa dihormati dan diakui.

Sementara Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari usulan yang diajukan oleh umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik di Indonesia. 

Mereka telah lama berjuang untuk perubahan ini, dan sekarang, usulan tersebut telah diterima oleh Pemerintah. Ini adalah langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara berbagai komunitas agama di Indonesia.

Selama ini, terdapat tiga nasional yang berkaitan dengan , yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan. Dengan perubahan nomenklatur ini, perayaan dan penghormatan terhadap Yesus Kristus akan menjadi lebih kohesif dan terpadu dalam budaya Indonesia. 

“Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima,” ujar Saiful dengan senyum lega, menggarisbawahi pentingnya dan kerja sama dari komunitas Kristen dalam proses ini.**(bee)