id – Lebih dari 2.000 personel kepolisian diterjunkan mengawal Majelis Kehormatan (MKMK) hari ini.

Putusan MKMK tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap 9 MK atas putusan batas minimal usia Capres-cawapres.

Kabid Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel gabungan disiagakan untuk kegiatan di hari Selasa (7/11/).

“Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (7/11/).

Pebgerahan personel tersebut dilakukan dalam rangka untuk pengamanan untuk mengantisipasi bila terjadi aksi soal hasil putusan yang disampaikan nntinya.

Adapun ribuan personel gabungan yang diterjunkan tersebut yakni terdiri dari 1.964 personel Satgas Polda serta 185 personel Satgas Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, Trunoyudo menyampaikan bahwa terkait skema lalu lintas nantinya bersifat situasional dan akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas situasional,” katanya.***