Tuturan id – Pihak penyelenggara Pemilu, Komisi Umum (KPU) RI menyebut ada sejumlah daerah yang akan melakukan penghitungan suara ulang (PSU) di antaranya Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, , dan NTB.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik. Idham mengatakan penghitungan suara ulang (PSU) dapat dilakukan pada saat di PPK. 

“Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno PPK,” jelasnya.

Berikut daftar tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang (PSU), berdasarkan data per-Kamis (22/2) malam.

1. Jawa Timur

– Jumlah /Kelurahan :214

– Jumlah Kecamatan : 90

– Jumah Kab/kota : 17

2. Jawa Timur

– Jumlah : 30

– Jumlah Desa/Kelurahan : 26

– Jumlah Kecamatan : 19

– Jumlah Kab/Kota: 9

3. Jambi

– Jumlah : 10

– Jumlah Desa/Kelurahan : 10

– Jumlah Kecamatan : 6

– Jumlah Kab/Kota : 3

4. Sulawesi Tenggara

– Jumlah : 33

– Jumlah Desa/Kelurahan : 28

– Jumlah Kecamatan : 12

– Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah

– Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35

– Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

6.

– Jumlah : 81

– Jumlah Desa/Kelurahan : 51

– Jumlah Kecamatan : 23

– Jumlah Kab/Kota : 6

7. NTB

– Jumlah TPS : 63

– Jumlah Desa/Kelurahan : 40

– Jumlah Kecamatan: 22

– Jumlah Kab/Kota : 8