– Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Kementerian Agama () untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pesantren () Al Zaytun.

Karo Penmas Bagian Humas , Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, keputusan itu diambil setelah polisi menemukan dugaan terkait alokasi dana BOS ke pesantren.

“Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ahmad Ramadhan menambahkan audit itu dilakukan terkait adanya dugaan pengumpulan zakat yg dilakukan Al Zaytun, dan pihakanya juga akan mengkordinasikan dengan pihak inspektorat jenderal pajak.

“Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal ,” terang Ahmad Ramadhan.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, , yang ke Polres Indramayu.

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidikan yakni polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis (20/7/2023).****