Tuturan id – Eks mantan Gubernur Jawa Tengah () yang kini menjadi Calon presiden (Capres), Ganjar Pranowo mengaku geram terhadap Polda yang sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap kades-kades yang ada di kandang banteng.

Ganjar mengaku bahwa dirinya tidak bisa diam usai mendengar para kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar dipanggil oleh Polda Jawa Tengah ().

Pernyataan kegeraman ini disampaikan Ganjar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Relawan Ganjar-Mahfud di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023).

“Saya sudah mendapatkan laporan, kades mulai . Maaf, maaf. Saya tidak bisa lagi diam,” ujar Ganjar.

Sosok mantan gubernur dua periode ini pun mengaku sudah mendatangi para kades yang dipanggil oleh Polda Jateng untuk .

Dia meminta para kades untuk memberikan klarifikasi terkait alasan pemanggilan itu.

Hal itupun membuat dirinya meminta agar setiap relawan tetap tenang.

Selanjutnya, ia mengingatkan, kader dan yang ada di DPR RI akan melakukan tindakan apabila ada kecurangan dalam ajang Pilpres 2024.

“Bapak, Ibu, tenang, ada kawan-kawan DPR RI yang akan menggunakan seluruh konstitusinya jika pemilu ini tidak jurdil [jujur dan adil],” jelasnya.

Walau begitu, Ganjar juga sudah meminta setiap relawan pendukungnya untuk selalu waspada dan mengawasi setiap tahapan Pilpres 2024. Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan Pilpres 2024 bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya titip betul pada Bapak-Ibu, satu, kita pasang telinga kita, kita buka mata kita, lihat, dengarkan apa yang terjadi di sekitar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Dwi Subagio menerangkan pemanggilan seluruh kades di Karanganyar merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Atas laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan [TPK], dan pihak ketiga yang terlibat dalam Bankeu Provinsi Jateng,” kata Dwi dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/11/2023).***