Tuturan id – Soal nama diusulkan jadi cawapres Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara.

Airlangga mengatakan jika pihaknya masih ingin menunggu putusan Konstitusi (MK) tentang batas usia cawapres. Dengan aturan saat ini, Gibran belum bisa mencalonkan diri sebagai cawapres karena belum berusia 40 tahun.

“Kita tunggu dari MK,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10).

Airlangga menyebut belum ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) tentang cawapres Prabowo. Rapat para sekretaris KIM semalam pun, ucap Airlangga, belum membahas hal itu.

Dia hanya berkata cawapres Prabowo akan ditentukan dalam waktu dekat. Airlangga tak menginformasi apakah Gibran atau dirinya masuk dalam bursa cawapres Prabowo.

“Akan dirapatkan antar partai, as soon as possible,” ujarnya.

Sebelumnya, Gibran masuk bursa cawapres Prabowo. Nama Gibran diusulkan DPC Tangerang Selatan hasil Rakorcab pada Minggu (8/10).

Sekretaris (Sekjen) Partai Ahmad Muzani menyebut Prabowo akan membawa Gibran dalam rapat koalisi. Dia mengatakan ada sejumlah nama lain yang dibawa ke dalam rapat.

“Tentu saja supaya ini menjadi bersama. Termasuk nama Mas Gibran dan nama-nama lain, nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan di atas meja untuk dibahas bersama,” ucap Muzani setelah acara deklarasi relawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (9/10).***