Tuturan id – Ketua Puan Maharani turut berkomentar mengenai penyelenggaraan sengketa Pilpres yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komentar itu disampaikan Puan Maharani disela pidatonya dalam rapat paripurna.

Pada kesempatan itu, Puan menilai jika proses sengketa pemilu di MK itu hendaknya jadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi.

“Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai , dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan rapat paripurna penutupan masa ke-15 masa persidangan ke IV tahun 2023-, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/).

Selain itu, Puan juga mengatakan jika saat ini Indonesia adalah negara hukum. Sehingga menurutnya, komitmen pemilu berjalan luber jurdil harus dibangun atas dasar kesadaran.

“Indonesia adalah negara hukum, komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Puan.

“Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sambungnya.

Karena menurut Puan bila tahapan demikian yang membuat demokrasi Indonesia tetap berjalan. Ia berharap Pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan jujur dan adil.

“Setiap peserta pemilu, dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi, untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.***