Tuturan id – Calon wakil presiden (cawapres) dari nomor urut 03 Mahfud MD yang juga selaku mantan menko Polhukam mengaku kaget dan terkejut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dan melarang secara mentang-mentang jadwal Pilkada 2024 diubah.
Dengan adanya penolakan serta larangan tersebut, Mahfud MD menilai, bila putusan MK tersebut merupakan keputusan yang begitu baik.
Karena menurutnya, dengan adanya keputusan itu, MK bisa menghentikan dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam Pilkada 2024.
“Saya sangat salut dan terkejut karena putusan MK nomor 12 tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar. Putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada 2024,” ujar Mahfud.
Sebab jelasnya, jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 27 November, otomatis akan dikendalikan oleh pemerintahan yang baru.***