Tuturan id – Calon (cawapres) dari 03 MD yang juga selaku mantan menko Polhukam mengaku kaget dan terkejut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dan melarang secara mentang-mentang jadwal diubah.

Dengan adanya penolakan serta larangan tersebut, MD menilai, bila putusan MK tersebut merupakan keputusan yang begitu baik.

Karena menurutnya, dengan adanya keputusan itu, MK bisa menghentikan dugaan intervensi dalam .

“Saya sangat salut dan terkejut karena putusan MK nomor 12 tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar. Putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak untuk mengendalikan ,” ujar Mahfud.

Sebab jelasnya, jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 27 November, otomatis akan dikendalikan oleh yang baru.***