Tuturan id – Jelang pengumuman hasil resmi pemilihan presiden, salah satu kubu pasangan capres-cawapres dari nomor urut tiga, -Mahfud MD telah mempersiapkan segala hal yang akan dijadikan sebagai bukti adanya kecurangan pada 2024.

Hal inipun disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat yang sempat mengatakan bahwa rencananya pihaknya akan memboyong seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan adanya pernyataan tersebut, Tim Hukum , Yusril ketika ditanya mengenai pernyataan itu, Ia tampak tak memperlihatkan kepanikannya.

Malahan Yusril justru santai menanggapi rencana dari kubu rival dukungannya tersebut. Karena menurutnya, seorang kapolda itu tidak cukup untuk mengubah hasil pemilu.

“Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Kamis (14/3).

Selain itu, Yusril juga terlihat tidak panik mendengar adanya persiapan yang cukup matang dari TPN -Mahfud dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Lantas Ia kemudian menceritakan soal Pemilu 2019, di mana kala itu dirinya berada di kubu Prabowo-Sandiaga.

Pada kesempatan itu, Yusril mejelaskan kala itu, keponakan Mahfud MD pernah menyebut ada seorang pakar IT dan ITB yang mampu menciptakan robot hingga membongkar kecurangan yang dilakukan oleh KPU.

Akan tetapi, pada akhirnya terkuak kalau saksi yang sampai didatangkan ke sidang MK itu tidak sesuai dengan omongan sebelumnya.

Sehingga Yusril berpandangan bila saksi yang bernama Hairul Anas Suadi itu tidak tahu apa-apa.

“Setelah semuanya dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya tidak? Apa yang mau ditanya? Akhirnya kita ketawa semua,” terangnya.

Boyong Kapolda

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN -Mahfud, Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.

Adapun saksi dan bukti itu sudah disiapkan yang berkaitan dengan langkah untuk mengajukan gugatan hasil 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui keterangan tertulisnya, Henry menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara MD pasca pemilu dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

Karena pada dasarnya, menurut Henry yang terjadi di pemilu ini bukanlah hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Karena, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Tak hanya bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.***