– Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan- (AMIN), Iwan Tarigan, buka suara soal gugatan pihaknya ke MK yang dianggap cengeng oleh tim Prabowo-Gibran.

Iwan mengklaim bakal membuat dua kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Hotman Paris menangis dan Otto Hasibuan masuk kamar.

“Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).

“Adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan ,” katanya.

“Dan mengenai Perselisihan Tentang Hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bila Tim Pembela pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku heran dengan permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan- serta pasangan -Mahfud Md terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Karena, dalam acara-acara yang digelar , paslon 01 dan 03 tidak ada mengajukan protes.

Hal itupun diungkapkan oleh Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, yang mengatakan dua kali paslon 01 dan 03 tidak protes terhadap kehadiran Gibran, yakni pada saat pembagian nomor urut dan debat . Menurutnya, secara tidak langsung paslon 01 dan 03 telah mengakui keabsahan pencalonan Gibran.

“Kok sekarang disalahkan? Disalahkan -nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya,” kata Hotman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Selanjutnya, permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah terregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu diregistrasi tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB.

Selain itu, MK juga telah meregistrasi permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh dan Mahfud Md. Permohonan tersebut diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***