, Maros – Komisi () Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan dan Wakil Bupati Kabupaten Maros, pada Senin (23/9/2024).

Pengundian itu berlangsung di Kantor Maros Jl. Asoka, Pettuadae, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

Pengundian nomor urut itu dihadiri oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Chaidir-Muetazim selaku calon tunggal di Pilkada Maros tahun 2024 melawan kotak kosong.

Dari hasil pengundian yang dilakukan Maros pasangan Chaidir Syam – Muetazim Mansyur mendapatkan nomor urut 2, sementara nomor urut satu diberikan pada kotak kosong.

Berdasarkan peraturan pemilihan dengan satu pasangan calon, maka tetap menggunakan dua nomor suara. Sehingga, pasangan calon Chaidir Syam- A Muetazim Mansyur nantinya akan bersanding dengan kotak kosong di dalam surat suara Pilkada Maros nantinya.

Sementara itu Chaidir Syam merasa bersyukur setelah dirinya bersama pasangannya A Muetazim mendapatkan nomor urut 2, menurutnya nomor 2 memiliki makna tersendiri bagi dirinya.

“Nomor 2 melambangkan keseimbangan antara Pemerintah dan Masyarakat, Program dan Realisasi Insyaallah membawa keberutungan untuk masyarakat Maros dan InsyaAllah akan lebih Sejuk (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan), 2x Lebih Keren,” Ujar Chaidir

“Angka 2, juga mempunyai makna victoria artinya TULUS Datang dan TULUS Menang,

melambangkan keseimbangan antara dan wakil Bupati nomor 2 penuh makna mulai dari simbol keberkahan hingga kemenangan dan kedamaian.” imbuhnya.

Diketahui, pasangan Chaidir Syam- Muetazim merupakan satu-satunya pasangan calon di Pilkada Maros 2024, dan pasangannya adalah kotak kosong. 

Pasangan ini diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Hati Nurani (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).***