Tuturan id, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit Pelayanan dan () Ditreskrimsus menggerebek sebuah hotel di jalan Rajawali Kota Palu, Minggu (29/5/2023).

Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu yang diduga ikut terlibat dalam praktek prostitusi Booking Order (BO) tersebut.

Empat orang ditetapkan tersangka, tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit PPA Ditreskrimum telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi ,” kata Kabidhumas Kombes Pol di Palu, Senin (5/6/2023)

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)