Tuturan id – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait persoalan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

mengatakan jika penyelesaian kasus HAM masa lalu lewat Pengadilan HAM Ad Hoc yang di sebut oleh Capres Ganjar Pranowo bisa dilakukan oleh lewat permintaan DPR.

Pernyataan itu disampaikan dalam hal merespons isu HAM masa lalu yang sempat disinggung oleh calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam sesi perdana, Selasa (12/12/2023) malam.

Diketahui, jika PBB sendiri berada di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

berpendapat bahwa Prabowo telah menjawab tegas masalah penyelesaian HAM masa lalu dalam sesi debat tersebut.

Akan tetapi, penyelesaian kasus HAM masa lalu, hanya bisa dilakukan lewat pengadilan HAM Ad Hoc yang dibentuk presiden lewat permintaan DPR.

Namun hingga saat ini, tidak ada wacana baik di DPR maupun pemerintah untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

“Yang kalau harus dibentuk itu adalah Pengadilan HAM Ad Hoc, itu pun kalau ada permintaan dari DPR kepada Presiden,” kata Yusril usai acara debat pertama capres yang berlangsung di halaman kantor KPU, Jakarta itu.

“Jadi, saya kira sepanjang tidak ada permintaan dari Presiden maka memang tidak perlu ada pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc,” imbuhnya.

Seperti yang kita ketahui jika Pengadilan HAM Ad Hoc adalah pengadilan yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan mengadili perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan sebelum ada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Pada proses sesi debat perdana capres, Ganjar sempat meminta jawaban Prabowo soal kejadian HAM masa lalu saat masih aktif di militer.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar Menyinggung sejumlah kasus pelanggaran HAM tersebut, seperti 1965, penembakan misterius, Talangsari Lampung 1989, penghilangan paksa, sampai Wamena.

“Kalau Bapak ada di situ apakah bapak akan membuat Pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Kedua, apakah bapak bisa menemukan di mana mereka, dikubur agar bisa berziarah?” ucap Ganjar.***