Tuturan id – Soal kasus dugaan pemerasan terhadap eks mantan mentan SYL yang dilakukan oleh pimpinan telah naik kepenyidik dan sedang didalami oleh pihak Polda Metro Jaya.

Untuk itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar KPK menjalani pemeriksaan sebagai di Bareskrim Polri.

Selain itu, Pihak Polda Metro Jaya juga menyebutkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan pemeriksaan akan dilakukan pagi nanti.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ade Safri mengatakan permintaan itu berisi permohonan agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB. Dia memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut.

“Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap KPK RI, Saudara FB sebagai (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” ucapnya.

Dia menyebut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait rencana pemeriksaan tersebut. Dia menyebut akan diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai terhadap Saudara FB, KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar dia.***(Nov)