– Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi jumlah pengunjung Malioboro pada malam Tahun Baru menjadi 300 ribu orang. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan dan penularan COVID-19.

Direktur Dirlantas (Dirlantas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal mengatakan untuk mendukung langkah car free night saat malam pergantian tahun di Malioboro itu, Polda DIY dan Pemda DIY juga menyiapkan membludaknya pengunjung. Dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 300 ribu orang.

Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan untuk mendukung langkah car free night saat malam pergantian tahun di Malioboro itu, Polda DIY dan Pemda DIY juga menyiapkan membludaknya pengunjung. Dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 300 ribu orang.

sementara itu hal senada juga disampaikan Kabid Lalu Lintas Dinas Kota Yogyakarta Agus Wijaya.

“Kami akan melakukan pembatasan pengunjung di Malioboro pada malam Tahun Baru. Jumlahnya dibatasi maksimal 300 ribu orang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Kota Yogyakarta, Agus Wijaya.

Pembatasan pengunjung tersebut akan dilakukan dengan menempatkan petugas di beberapa titik di sepanjang Jalan Malioboro. Petugas akan melakukan dan masuk bagi pengunjung yang ingin memasuki kawasan tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kerumunan di Malioboro pada malam Tahun Baru. Upaya tersebut antara lain, seperti:

  • Menerapkan sistem buka tutup di beberapa titik di sepanjang Jalan Malioboro.
  • Melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Malioboro.
  • Melakukan sosialisasi kepada untuk tidak datang ke Malioboro pada malam Tahun Baru.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap, dengan adanya pembatasan pengunjung dan upaya-upaya pencegahan kerumunan tersebut, maka malam Tahun Baru di Malioboro dapat berjalan dengan lancar dan aman.****