Tuturan id – Komisi Pemilihan Umum menetapkan daftar pemilih tetap () untuk Pemilu 2024 sekitar 204.807.222 orang.

Dari jumlah itu, tercatat pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. Sementara itu, pemilih lelaki berjumlah 102.218.503 orang.

Hal tersebut berdasarkan, penetapan hasil yang diteken KPU melalui berita acara resmi dan memutuskan lewat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun tentang Penetapan Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

“Jumlah total sesuai Nasional termasuk luar negeri adalah 204.588.719 orang,” tulis KPU melalui situs resminya, dikutip tuturan.id, Kamis (5/10/).

Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki dengan selisih 370.216 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, serta luar negeri, terangnya.

Menurut jumlah pemilih di tiap Provinsi, tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak jika dibandingkan dengan jumlah pemilih di daerah lain, yakni sebanyak 35.714.901 orang, terdiri dari 17.958.814 orang laki-laki dan 17.756.087 pemilih perempuan, sebutnya.

Untuk urutan kedua yakni provinsi Timur dengan jumlah total pemilih 31.402.838 orang.

Sedangkan urutan ketiga, yaitu provinsi Jawa Tengah dengan 28.289.413 orang.***(Sw)