id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyepakati sebagai KPU RI definitif menggantikan Hasyim Asy'ari yang belum lama ini dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Afifuddin disepakati menjadi definitif usai seluruh anggota beserta sekretaris jenderal melakukan rapat pleno pada Minggu (27/7/2024).

RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu siang.

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” kata August Mellaz dikutip antara, Minggu.

Dirinya menambahkan penetapan ketua definitif itu dilakukan mengingat banyaknya program dan tanggung jawab organisasi dalam waktu dekat.

Diketahui Afifuddin sebelumnya menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

penetapan Afifuddin dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU RI di pada Kamis (4/7), setelah sebelumnya pihak DKPP RI menjatuhkan pemecatan tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.***