– Komisi (KPU) menyebutkan saat ini merupakan momen masa tenang sebelum hari H , sehingga semua pihak harus memastikan proses pemungutan dan perbitungan nantinya dapat berjalan lancar.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Idham Holik saat menghadiri Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Sebelum pencoblosan, harus juga dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas , agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas Indonesia,” ujar Idham Holik dikutip dari laman resmi KPU RI.

Selanjutnya, Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan .

Berbicara tentang berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar.***