– Dalam rangka memastikan jelang pemilu 2024 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di berjalan lancar, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag.

Dalam paparan KBRI, Kompolnas mendapat penjelasan PPLN di Den Haag telah membentuk semua perangkat Panitia Penyelenggara Pemilu, mulai dari unsur Panwaslu sampai Pengawas di tingkat TPS. Dua personel penyelenggara dipersiapkan di setiap TPS.

Daftar Tetap (DPT) di Den Haag sendiri lebih dari 13.000 adalah suara dan menjadi yang cukup signifikan di Belanda.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan pola penyelenggaran pemilu di Belanda tahun ini harus benar benar menjadi perhatian utama. Koordinasi dengan semua pihak pun jadi yang terpenting.

“Koordinasi ke semua pihak termasuk eksternal agar penyelenggaraan pemilu di Belanda berjalan kondusif, tidak ada hambatan yang berarti,” ungkap Yusuf Warsyim dalam keterangan dikutip pada Senin (28/1/2024).

Ditambahkan Komisioner Kompolnas lainnya, Pudji Hartanto Iskandar bahwa salah satu tugas pokok Kompolnas adalah membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri. Oleh karenanya, secara teknis kebijakannya juga akan disampaikan kepada Kapolri.

“Oleh karenanya kebijakan penguatan tata kerja Kelembagaan, SDM dan Anggaran bagi Satker Polri pada Atase Kepolisian di seluruh KBRI perlu mendapat perhatian bersama secara serius,” tutur Pudji.

Sementara Mohammad Dawam berharap seluruh potensi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu di Belanda dapat diantisipasi dan diprediksi sedini mungkin. Dengan demikian, tidak ada celah gangguan keamanan dalam Pemilu di Belanda.

“Oleh karenanya, kebijakan penebalan Pemilu di Belanda dengan menambah anggota Polri oleh Mabes, hemat kami adalah kebijakan yang relevan dan aktual,” pesan Dawam.

Terkait hal itu, Wakil Duta Besar Freddy Panggabean menyatakan sependapat, mengingat eksistensi dan peran Polri sangat dibutuhkan, terkhusus ke depan.

Dia mengakui, akan banyak yang dihadapkan Polri pada isu transnational crime, kejahatan narkoba, siber, kejahatan keuangan antar negara, dan lain-lain yang tidak bisa ditangani oleh para Diplomat.

“Kebijakan memperkuat Atpol adalah kebijakan yang relevan, sangat dibutuhkan,” ucap Freddy Panggabean.***