id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango yang turut hadir dalam debat perdana capres yang digelar KPU RI merasa menyesal.

Nawawi mengatakan, dirinya nyesal datang kedebat perdana capres tersebut karena tidak ada satupun konsep pemberantasan korupsi yang ditawarkan oleh tiga calon (Capres).

Pernyataan itupun disampaikan Nawawi ketika menanggapi debat yang diikuti oleh capres Anies Baswedan, nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan nomor urut 3 pada Selasa (12/12/2023) malam di gedung KPU RI.

Tak hanya itu, Nawawi bahkan sempat menyentil acara yang digelar Komisi Umum (KPU) itu dengan debat kusir yang kemudian diralatnya.

“Semalam, saya ikut juga karena diundang menyaksikan debat kusir, eh maaf ,” ujar Nawawi dalam peringatan Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

“Capek-capek dari sini saya bela-belain ke sana, saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi, enggak yang bisa ditawarkan oleh beliau (tiga capres),” katanya melanjutkan.

Karena kesal, Nawawi menyampaikan pertanyaan tersebut di depan pemimpin redaksi sejumlah media massa , yakni Kompas.com, , IDN Times, VOI.id, organisasi Transparancy International Indonesia (TII) dan pakar hukum tata negara.

Pasalnya Nawawi berpendapat jika dalam debat itu para capres hanya berjanji akan memberantas korupsi.

Namun pada hakekatnya, tidak ada yang mengungkapkan bagaimana konsep yang jelas untuk menguatkan KPK maupun memberantas korupsi.

“Saya jadi menyesal kenapa harus bermacet-macet semalam,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, pada proses pertama yang digelar oleh KPU RI, Anies, Prabowo, dan Ganjar ketiganya sepakat akan memberantas korupsi sampai memiskinkan koruptor.

Selanjutnya, Anies juga sempat menyinggung soal penguatan dan independensi KPK melalui revisi undang-undang.

Namun pada akhirnya, ketiga capres tersebut, memang tidak menyampaikan dengan jelas bagaimana strategi dan konsep yang dibangun untuk memperkuat KPK.

Adapun topik debat perdana capres itu menyangkut pemberantasan korupsi, hukum, pelayanan publik, demokrasi, hingga hak asasi manusia (HAM).***