Tuturan id – Pihak Komisi Pemberantasan (KPK) menyebutkan jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua hari ini Rabu (27/12/2023). 

Mantan Gubernur Papua ini dikabarkan pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Dalam kesempatan itu Ali juga menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe. Menurutnya terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu karena sakit yang dideritanya.

“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE secara medis pukul 11.15 WIB,” tuturnya.

Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023, hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.

“Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan secara intensif,” tukasnya.****