id – Sebanyak 1.642 atau narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Nyepi 2024. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya langsung dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

“1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK (remisi khusus) Nyepi tahun 2024,” ujar Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

“Dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas),” sambungnya.

Deddy menambahkan, untuk binaan yang mendapatkan PMP khusus Nyepi tahun 2024 sebanyak delapan orang. Mereka berasal dari Kanwil Kemenkumham empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan masing-masing satu orang.

“Rinciannya tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas),” ucapnya.

Menurut Deddy, Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.

“Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang,” ungkapnya.***