, Jakarta – Informasi terkait adanya indikasi aliran dana politik dari hasil penjualan narkoba cukup mengagetkan jagad media

Informasi tersebut dikeluarkan langsung oleh Direktorat Tindak Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang mengendus adanya indikasi dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Divisi dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum () Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan mengecek adanya indikasi pendanaan politik yang berasal dari itu.

“Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu,” kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan (PKPU) di Jakarta, Sabtu, seperti dilansir antaranews.com.

Selain itu, KPU juga akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

“Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan,” ujarnya.

KPU sendiri kini juga tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.

“Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya,” ujarnya.

Afifuddin kini mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.

“Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu,” kata Afifuddin.

Seperti diketahui, pihak Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari .

Hal utu terungkap saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu kemarin, Wakil Direktur Tindak Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.****