Tuturan id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar sidang etik kepada puluhan pegawai yang telah diduga terlibat kasus di KPK. Saat ini sebanyak 15 orang telah menjalani sidang.

“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota , Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Haris menjelaskan, total 93 yang diduga terlibat dalam skandal di KPK Di sidang oleh . Mulai dari kepala , mantan kepala , hingga staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.

Haris menjelaskan, kasus di rutan KPK terkait penerimaan uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.****